Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Akan Bentuk KPP Khusus Tambang

Idris Rusadi Putra , Jurnalis-Selasa, 22 November 2011 |19:15 WIB
DJP Akan Bentuk KPP Khusus Tambang
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana membentuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus untuk menangani perpajakan dibidang Minyak dan Gas serta Pertambangan serta Mineral.

Menurut Dirjen DJP Pajak Fuad Rahmany, hal tersebut dilakukan menilik perusahaan pertambangan dan mineral yang diduga tidak jujur dalam laporan perpajakannya.

Selain itu, Fuad menjelaskan, dengan adanya KPP ini, maka dapat mengkaji laporan pajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Dia berharap, KPP khusus tambang dan migas ini dapat meminimalisir kehilangan pajak dari sektor pertambangan.
 
"Kita rencananya, migas dengan pertambangan dan mineral. Kita akan buatkan KPP khusus (untuk masing-masing bidang)," ungkap Fuad di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Lebih lanjut dia mengatakan, KPP ini akan berkerja sama dengan pihak kementerian teknis untuk membantu Ditjen Pajak dalam menghitung kewajiban perusahaan tersebut. "Itu ke depan yang mau kita kembangkan, nanti kita kerja sama dengan institusi yang secara teknis mengerti itu, ini upaya kita mengembangkan di pajak," katanya.

Meski begitu, Fuad yakin pihaknya dapat menciptakan petugas pajak yang memiliki spesialisasi di bidang tambang dan migas. "Kalau saya tidak bentuk, tandanya saya tidak akan punya spesialis-spesialis, nanti saya akan tarik orang-orang yang spesialis di bidang itu," tambahnya.

Hingga saat ini, DJP telah melakukan kajian mengenai pembentukan KPP tersebut. "Saya belum bisa bilang kapan, karena yang beri izin bukan kita, kita sudah bikin kajian, sedang proses, menunggu izin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) kalau sudah hubungan organisasi," pungkasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement