PALEMBANG – Pembelian tujuh persen sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) adalah langkah awal pemerintah dalam pembenahan sektor pertambangan.
Konsekuensinya, jika realisasi pembelian ini gagal, maka pengambilalihan divestasi perusahaan tambang asing lainnya juga tidak akan berjalan.
"Ini (divestasi Newmont) adalah titik awal dari divestasi-divestasi lainnya," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Badaruddin dalam Seminar Nasional yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Kamis (24/11/2011).
Dia mengatakan, pemerintah pusat sudah memberikan 24 persen divestasi saham Newmont kepada pemerintah daerah (pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumbawa, Sumbawa Barat. Tapi karena tidak memiliki anggaran, pemda menjualnya kepada perusahaan swasta.
Konsorsium Pemda tersebut, lanjutnya, tidak mengeluarkan sepeser dana untuk pembelian 24 persen saham Newmont. Semua pendanaan adalah lewat grup Bakrie melalui anak usahanya, Multicapital. Pemda akhirnya hanya memiliki enam persen, dan grup Bakrie menguasai 18 persen.
Padahal, pemerintah pusat ingin 24 persen saham itu dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat. "Selain kesulitan dalam pembelian saham divestasi ini, pemda ini juga kesulitan untuk mempertahankan saham divestasi," tukas dia. (mrt)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.