Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Cukai Rokok Cuma Rugikan Industri Kecil

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Jum'at, 25 November 2011 |15:35 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Cuma Rugikan Industri Kecil
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan tarif cukai rokok yang direncanakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dinilai tidak adil bagi industri rokok, khususnya yang masih skala kecil. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut hanya akan membuat usaha kecil rokok kolaps.

"Kemarin kita RDP dengan Komisi XI. Kita minta kenaikan cukai di tahun depan sebesar 15-16 persen itu ditunda atau dikaji ulang. Itu tidak adil bagi industri rokok khususnya skala kecil," ujar Sekjen Formasi Suharjo kepada okezone, Jumat (25/11/2011).

Ketidakadilan ini, menurut Raharjo, karena perusahaan rokok khususnya skala kecil terus tertekan dengan perusahaan rokok yang lebih besar.

"Perusahaan rokok yang lebih besar menguasai pasar karena punya anak-anak perusahaan juga. Jadi bagi perusahaan rokok kecil naiknya bisa mencapai 38,2 persen sedangkan bagi industri besar hanya Rp30," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya, kontribusi cukai dari perusahaan rokok tidak terlalu besar. Menurutnya, di tahun lalu, kontribusi cukai perusahaan rokok hanya sekira delapan sampai 10 persen dari total cukai sekira Rp72 miliar.

"Soal prinsip kesehatan itu kita setuju. Namun, kenyataannya di pasar banyak rokok ilegal, ini seperti ayam dan telur yang tidak ada awal akhirnya," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement