Menkeu Bantah Korupsi PNS karena Gaji Kecil

Idris Rusadi Putra - Okezone
Rabu, 7 Desember 2011 18:15 wib
Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
JAKARTA - Adanya rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) disinyalir salah satunya terjadi karena kecilnya gaji yang diterima para pegawai.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dia mengatakan, program reformasi birokrasi sudah dilakukan sejak 2007 dan ini dikatakan bisa mencegah korupsi.

Menurutnya, program reformasi birokrasi telah semakin baik dan selalu menjadi nomor satu dalam program prioritas pemerintah.

"Beberapa kementerian yang bisa melaksanakan delapan area perubahan, itu dimungkinkan untuk penyesuaian remunerasi dan penyesuaian remunerasi itu dilakukan dengan cara meyakinkan produktivitasnya meningkat," ungkap Agus ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Lebih lanjut Agus mengatakan, program reformasi birokrasi memang tidak bisa dilakukan sekaligus karena harus mempertimbangkan fiskal. Namun, program remunerasi masih terus berjalan dan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Budiono.

"Karena yang namanya tim reformasi birokrasi, policy insurence, dan tim supervisi itu sudah berjalan. Yang saya ingin sampaikan, kalau pun remunerasinya belum disesuaikan, tidak bisa diterima kalau pejabat atau PNS melakukan tindakan tindakan tidak terpuji, yaitu melakukan korupsi dan itu harus ditindak," jelas Agus.

Selain itu, dia mengklaim, pihaknya telah menerapkan sistem wisthle blower yang bisa digunakan untuk melaporkan kalau ada pegawainya yang melakukan tindakan yang tidak benar. "pegawai kemenkeu juga sudah saya minta untuk melaporkan kekayaan dan itu kita monitor dari waktu ke waktu," pungkasnya.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening tidak wajar. Nominal uang dalam rekening tersebut bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan, PNS yang memiliki rekening dengan nominal hingga miliaran rupiah dinilai sangat tidak wajar. "Masa PNS punya rekening sampai ratusan miliar,” ujar Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, laporan tersebut diketahui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dari penyedia jasa keuangan atau perbankan. Namun, ditanya mengenai jumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) yang masuk terkait PNS, dia enggan menjelaskan. Menurut Yusuf, selain bersifat rahasia, para oknum PNS tersebut juga dapat menyusun strategi apabila disebutkan ke publik. (mrt)
(ade)
  • Ana » 0 Tanggapan
    bisa aja terjadi bila PNS tersebut mempunyai job sampingan atau usaha yang dikelola oleh keluarganya yang mana usahanya tersebut mempunyai keuntungan yang besar.....tetapi perlu diteliti juga....apakah itu benar terjadi???
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit