JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyayangkan tindakan PPATK maupun KPK yang menggembar-gemborkan isu rekening gendut di lingkungan Kemenkeu. Pasalnya hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak tersebut yang dikirimkan ke Kemenkeu.
Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Badarudin menjelaskan selama ini sebenarnya Kemenkeu dengan PPATK maupun KPK telah mempunyai MoU (Memorandum of Understanding) yang sebenarnya bisa digunakan untuk memberitahu.
"Kemenkeu inspektorat jenderal sudah punya MoU dengan PPTAK dan KPK. Sebenarnya bisa digunakan jalur Mou itu. Kita optimalkan jalur MoU. Sampai sekarang belum ada laporan resmi ke kita," jelas Ki Agus ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/12/2012).
"Saya mau kasih tahu rekening gendut tidak ada kaitannya dengan Kemenkeu. Tidak ada secara resmi pegawai muda Kemeneku," tambahnya.
Namun ketika ditanya lebih lanjut apakah MoU atau kesepakatan ini tidak optimal, Ki Agus hanya tersenyum dan menegaskan jika memang ada lingkungan Kemenkeu yang terlibat akan terus ditelusuri dan diserahkan ke jalur hukum. "Prinsipnya Kemenkeu tidak membela diri, kalau ada kita akan telusuri. Kita kalau dikasih tahu," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan hingga saat ini Kemenkeu masih tenang-tenang saja, karena memang belum adanya laporan resmi dari PPATK maupun BPK.
"Bahwa Kemenkeu menyikapi rekening gendut PNS muda itu tenang tenang saja, karena kami belum mendapat pemberitahuan secara resmi. Dan kita berhati-hati sekali. Ini pada awalnya tidak ada kaitannya dengan kita," pungkasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.