LPS Pangkas Bunga Penjaminan Simpanan 25 Bps

Gina Nur Maftuhah - Okezone
Selasa, 13 Desember 2011 09:05 wib
Ilustrasi. Corbis.
Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya kembali menurunkan tingkat suku bunga penjaminan simpananya sebesar 25 basis points (bps)

"Suku bunga penjaminan simpanan LPS berlaku mulai 15 Januari sampai 14 Januari 2012. Untuk bank umum dalam rupiah, sekarang 6,5 persen, sedangkan dalam bentuk valuta asing menjadi 1,75 persen. Simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 9,5 persen," ujar Ketua LPS Firdaus Djaelani ketika dihubungi okezone di Jakarta, Selasa (13/12/2011)

Tingkat suku bunga penjaminan LPS yang berlaku sebelumnya, yaitu dari tanggal 15 November sampai 14 Januari 2012 mendatang adalah sebesar 6,75 persen bagi simpanan berdenominasi rupiah dan dua persen bagi simpanan valas. Sementara suku bunga rupiah di BPR sebesar 9,75 persen.

Sebelumnya, Firdaus mengungkapkan, sejalan dengan penurunan BI Rate di angka enam persen, suku bunga penjaminan di LPS ada kemungkinan mengalami penurunan. "Mungkin (turun). Enggak akan di bawah enam persen, paling mentok sama ya. Kita anggap itu sebagai acuan bunga pasar," papar Firdaus.

Firdaus menambahkan, pihaknya akan mengikuti pergerakan suku bunga BI rate yang menjadi perhitungan pokok LPS. Di mana bila BI rate cenderung turun, maka LPS pun demikian.

"Karena BI rate kita anggap sebagai acuan bunga pasar. Kalau BI rate turun, tentunya kita akan menyesuaikan. Kita pernah sama (tingkat suku bunga), di bawah, di atas. Kebanyakan sekarang bedanya sampai 50 bps," tambah dia.

Apalagi dengan mempertimbangkan prediksi BI dimana inflasi di akhir tahun berada di angka 3,9 persen, maka kecenderungan LPS adalah memotong bunga simpanan. Sebagai informasi, di tahun ini, LPS telah dua kali memotong bunga simpanannya. (mrt) (rhs)
TWITTER »
twit