Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Padat Karya Vs Industri Padat Teknologi

Idris Rusadi Putra , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2011 |15:56 WIB
 Industri Padat Karya Vs Industri Padat Teknologi
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan yang menggunakan teknologi tinggi, seperti perusahaan information technology (IT) dikatakan tidak menyerap tenaga kerja dengan maksimal. Oleh karena itu, pemerintah mengatakan akan fokus memberikan insentif bagi industri yang padat karya atau menyerap banyak tenaga kerja.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menjelaskan, ada sektor-sektor yang labour intensif, yaitu yang menyerap tenaga kerja banyak seperti industri padat karya dan ada yang tidak.

"Ya untuk yang berteknologi tinggi sering kali tidak menyerap tenaga kerja yang banyak, tetapi yang menjadi prioritas kita sekarangkan yang labour intensif itu yang kita beri tax insentif-kan," ujar MS Hidayat ketika ditemui di Kemenperin, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Meski begitu, dia mengatkan, asal memenuhi kriteria pengajuan penangguhan pajak, maka pihaknya tidak bisa mencegah investasi di sektor IT, di mana tidak terlalu banyak menyerap tenaga kerja.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk sektor labour intensif akan terus digalakkan dengan memperbesar investasi. "Termasuk baja dan pabrik pabrik manufaktur yang lain. Saya kira pengurangan itu tidak akan terjadi," tukasnya.

Insentif yang diberikan, berupa keringanan pajak dalam bentuk tax allowance. Sehingga, pemerintah akan memfokuskan pada sektor industri yang menyerap tenaga kerja

"Kalau yang labour intensif sudah pasti menambah jumlah tenaga kerja. Cuma itu harus ada pelatihan, jadi untuk menjadi skill labour atau semi skill labour harus ada training. Yang menjadi isu kita sekarang bagaimana melatih mereka pada kategori itu," imbuhnya.

Sementara itu di kesempatan berbeda Ketua Kamar Dangng dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, penggunaan teknologi canggih di sektor industri akan mendongkrak efisiensi industri. Tapi ini akan memberikan dampak tidak terserapnya tenaga kerja sekira 200.000 orang per tahunnya.

"Dari data statistik diketahui bahwa pengaruh teknologi baru dan tuntutan efisiensi kerja menyebabkan daya serap perekonomian terhadap tenaga kerja mengalami penurunan sebesar 200.000 tenaga kerja per tahun per satu persen pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement