Ilustrasi
PEKANBARU - Menanggapi aksi demo Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) atas PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di Pekanbaru, perusahaan berharap agar pihak kontraktor bisa menyelesaikan permasalahan.
Manajer Komunikasi PT CPI Hanafi Kadir mengatakan, PT Flaro Surya Sepakat (FSS) yang melakukan PHK terhadap karyawannya bisa menyelesaikan masalah itu dengan damai.
"Hubungan antara Chevron dengan PT FSS adalah sebatas kontrak penyediaan jasa. Kami menghormati hak dan kewajiban kontraktor dalam penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan kita minta PT FSS bisa menyelesaikan permasalah itu," kata Hanafi kepada okezone, Senin (19/12/2012).
Hanafi melanjutkan bahwa pihaknya menghormati penyampaian aspirasi pihak karyawan. PT CPI juga senantiasa memonitor dan mengevaluasi kontrak-kontrak yang ada guna meminimalisasi kemungkinan pelanggaran hak-hak normatif karyawan kontraktor berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
"Apabila ada perusahaan kontraktor yang melanggar aturan, sebenarnya PT CPI dan para karyawan kontraktor berada di pihak yang sama-sama dirugikan," tegasnya.
Para karyawan kontraktor tidak akan tenang dalam bekerja, sementara di lain pihak pemberian jasa kepada PT CPI menjadi terganggu. Dalam setiap kontrak, lanjut Hanafi PT CPI selalu mematuhi dan menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Sesuai dengan tanggung jawab sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), kami bertugas menjaga dan mengamankan kelangsungan operasi dan produksi minyak nasional. Karena itu, kami meminta kepada semua pihak agar bersama-sama turut menjaga aset nasional yang dioperasikan PT CPI," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini ratusan karyawan melakukan aksi demo di kantor CPI, di Rumbai, Pekanbaru. Kedatangan mereka terkait adanya PHK terhadap 59 karyawan kontraktor secara sepihak. Mereka berharap rekan mereka diperkerjakan kembali. (wdi)