Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Royalti Tambang Tak Jelas, Pemerintah Didesak Kirim Tim

Saugi Riyandi , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2011 |17:08 WIB
Royalti Tambang Tak Jelas, Pemerintah Didesak Kirim Tim
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Mining Assocation (IMA) mengimbau agar pemerintah membuat tim khusus untuk mensosialisakan masalah pembagian royalti ke daerah.

Hal ini disampaikan Direktur Ekskutif Syahrir AB yang ditemui dalam diskusi pertambangan di Jakarta Senin (26/12/2011).

"Kami mengimbau agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri untuk membuat tim guna mensosialisasikan mengenai pembagian royalti ke daerah," ujar Syahrir.

Menurutnya saat ini masyarakat di daerah sepenuh belum mengetahui pembagian royalti tersebut. "Sebenarnya daerah itu tidak hanya dapat tujuh persen tetapi dapat 85 persen yang dibagi kepada pusat lalu dari pusat dibagi lagi ke daerah-daerah penghasil tambang tersebut," ungkapnya.

Syahrir menambahkan agar pemerintah mengurangi birokrasi yang sebenarnya berbelit-belit untuk mengeksplorasi wilayah tambang. "kami butuh waktu setidaknya paling cepat itu 5-12 tahun untuk dapat izin eksplorasi tambang tersebut," pungkasnya.

Dirinya berharap agar pemerintah dan stakeholder yang lain memberikan kemudahan kepada pelaku tambang. hal tersebut dikarenakan terdapat penerimaan negara yang sangat besar nantinya. (wid)

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement