Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Kementan Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2011 |14:23 WIB
Ini Cara Kementan Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi
A
A
A

DEPOK - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk membantu nasib para petani dengan mengalokasikan pupuk bersubsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp1.600. Namun saat ini penyelewengan pupuk bersubsidi atau pupuk ilegal marak terjadi.

Untuk mencegah hal itu, Kementan segera meluncurkan pupuk bersubsidi dengan warna yang berbeda pada tahun 2012. Yakni dengan mengganti warna dari putih menjadi warna pink.

Mentan Suswono mengatakan ia berharap tak ada lagi agen nakal yang menyelewengkan pupuk bersubsidi. Petani harus memperoleh kemudahan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai HET.

“Jadi kami mencari warna yang netral, kami pilih warna pink untuk mengganti pupuk bersubsidi, yang non subsidi warnanya tetap putih, jadi untuk menghindari pertukaran karung antara nonsubsidi dan subsidi, itu mulai berlaku awal tahun 2012,” katanya kepada wartawan di Polsek Cimanggis, Selasa (27/12/11).

Apalagi, lanjut Suswono, antara bulan Oktober-Maret, para petani sedang musim tanam dan tengah membutuhkan banyak pupuk. “Jangan sampai kebutuhan atau meningkatnya konsumsi petani ini menjadi peluang permainan penyelewengan pupuk bersubsidi, ini upaya kami mencegah,” tandasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement