JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menduga adanya indikasi pemborosan anggaran oleh jajaran direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) selama 2010- 2011. Dugaan pemborosan tersebut dilakukan melalui modus pemadaman listrik rumah-rumah warga.
"Seluruh jajaran Direksi PLN menyajikan opini bahwa tidak akan terjadi pemadaman-pemadaman serta mudah memasang sambungan listrik keperluan keluarga. Itu rupanya suatu strategi untuk membungkus perilaku dan kinerja negatif direksi PLN yang menurut hasil audit BPK sangat boros," ujar Sekretaris IAW Iskandar Sitorus dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Kebijakan yang dinilai merugikan salah satunya, yakni ketidaksanggupan manajemen jajaran Direksi PT PLN Persero untuk memenuhi kebutuhan gas untuk delapan unit pembangkit PLN yaitu UBP Tambak Lorok, UBP Muara Tawar, UBP Muara Karang dan Tanjung Priok, Sit SBU, UBP Gresik, UBP Perak-Grati, UBP Teluk Lembu dan UBP Bali. Pembangkit tersebut berbasis dual firing.
Akibatnya, seluruh pembangkit dioperasikan dengan harga yang cukup mahal. Sehingga negara diduga merugi sekira Rp17,9 triliun tahun 2009 dan Rp19,69 triliun di 2010.
"Total pemborosan yang mengakibatkan kerugian negara karena tidak maksimalnya kinerja tersebut sebesar lebih dari Rp37 trilliun," kata dia.
Pihaknya kemudian mendesak agar Kementerian ESDM segera melakukan penegakan aturan sekaligus pemberian sanksi berupa pencopotan jajaran direksi PLN, terkait pemborosan puluhan triliun tersebut.
"Kami mendesak agar DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebab pemborosan ini sudah sangat luar biasa. Sebab jikalau DPR tidak menindak lanjutinya padahal DPR yang meminta, maka bukan mustahil publik akan menjadi berburuk sangka," tutupnya.
(Carolina Christina)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.