Logo Krakatau Steel. Foto: okezone
JAKARTA - DPR diminta segera menuntaskan perihal gonjang ganjing pelaksanaan IPO PT Krakatau Steel (Persero), sebelum parlemen menyetujui pelaksanaan IPO BUMN lainnya yang bisa diprivatisasi.
”Kami mendesak agar DPR dengan tuntas dan sesuai dengan fakta bisa menelisik dari sisi politik terkait IPO yang sudah berjalan sejak tahun 2004 di antaranya adalah IPO PT KS,“ ujar Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam rilisnya, Senin (9/1/2012).
Iskandar menjelaskan, BUMN yang di-IPO-kan pihaknya meminta DPR agar BPK melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan baik sebelum maupun pasca-IPO.
”Sebab kami menduga bahwa memastikan bahwa pernyataan PT KS memiliki laba senilai Rp1 triliun, seperti terlapor di dalam prospektus hasil audit Kantor Akuntan Publik Erns and Young (E & Y) adalah laba berwujud uang, bukan laba buku atau laba semu yang merupakan hasil dari rekayasa laporan keuangan," ungkapnya.
Dia menambahkan, DPR juga perlu untuk mengetahui apakah laba PT KS dari 2003 hingga 2009 berasal dari kegiatan operasi pabrik baja, bukan malah dari hasil revaluasi asset.
IPO, lanjut dia, merupakan suatu kebijakan dari pemerintah yakni Kementerian BUMN. Oleh karenanya, guna menghindarkan semakin banyak kerugian negara akan menimbulkan dampak negatif pasar kepada kinerja pemerintah. Atas hal tersebut, pihaknya mendesak agar DPR menuntaskan terkait IPO yang sudah berjalan sejak tahun 2004 di antaranya adalah IPO PT KS. (ade)