Ilustrasi.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatatkan per November 2011, risiko kredit macet di kartu kredit mencapai 4,51 persen dari nominal penggunaan kartu kredit sekira Rp165 triliun. Jumlah ini, setara dengan Rp7,46 triliun.
"Per November lalu, jumlah volume penggunaan kartu kredit mencapai 190 juta transaksi sekira Rp165 triliun," ungkap Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko, di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Menurut Puji, sampai November lalu, jumlah kartu kredit beredar di masyarakat mencapai 14,5 juta. Sedangkan peredaran kartu ATM dan kartu debet mencapai 58 juta kartu. "Dengan rasio tingkat kredit macet atau NPL di November mencapai 4,51 persen," tambah Puji.
Demi menekan tingkat NPL ini, Bank Indonesia merevisi PBI nomor 14/2/PBI/2012 sebagai perubahan atas PBI nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu per 6 Januari lalu.
Dalam perubahan aturan tersebut, BI memperketat sejumlah syarat pemberian kartu kredit kepada nasabah bank seperti umur, pendapatan, maksimal plafon dan bunga kredit bulanan. (mrt) (rhs)