BTN Turunkan Bunga KPR Jadi 9%

Gina Nur Maftuhah - Okezone
Rabu, 11 Januari 2012 07:18 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menurunkan tingkat suku bunga kredit bagi Kepemilikan Kredit Perumahan (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). BTN memberikan kredit perumahan sebesar sembilan persen saja.

"Suku bunga kredit yang berlaku untuk akad kredit tanggal 11 Januari 2012 di Bank BTN untuk jenis KPR dan KPA ditetapkan sebesar sembilan persen untuk kredit di atas Rp350 juta dan 9,75 persen untuk kredit di bawah Rp350 juta," ungkap Direktur Utama Bank BTN Iqbal Latanro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/1/2012).

Penurunan tingkat suku bunga kredit KPR dan KPA ini, menurut Iqbal adalah sebuah terobosan setelah November 2011 lalu BTN juga telah menurunkan suku bunga kreditnya. Kebijakan ini adalah sebagai komitmen perseroan untuk terus melakukan terobosan melalui program promosi dalam menetapkan suku bunga kreditnya sesuai dengan kemampuan bank dan kondisi pasar.

"Untuk merespon pasar dan sebagai momen yang baik di awal tahun 2012 Bank BTN menetapkan tingkat suku bunga kredit barunya single digit," lanjut Iqbal.

Menurut Iqbal, langkah BTN ini sesuai dengan semangat regulator yang meminta  perbankan untuk segera menurunkan tingkat bunga kreditnya sejalan dengan turunnya BI rate. "Kami ingin kebijakan ini menjadi stimulus bagi bertumbuhnya industri perumahan di Indonesia dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik," tandas Iqbal.

Sebagai informasi, per November lalu, BTN mematok Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) rata-rata di 10,92 persen. Rinciannya, Kredit Konsumsi 10,56 persen, Kredit Retail 10,68 persen, Kredit KPR 11,08 persen dan Non KPR 11,38 persen. (wdi)
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit