Dukung Mobil Nasional, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Widi Agustian - Okezone
Kamis, 12 Januari 2012 08:11 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah harus mendukung produksi mobil nasional dengan memberi kemudahan pinjaman modal seperti bunga rendah, memudahkan perizinan dan membantu promosi.

Pemerintah juga diimbau untuk membebaskan biaya uji kelayakan kendaraan, pengurangan biaya pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor, termasuk dukungan infrastruktur, serta ketersediaan suku cadang.

Anggota komisi VI DPR RI Sohibul Iman mengatakan, bentuk dukungan lain adalah dari dunia usaha dan perbankan berupa transfer teknologi, strategi pemasaran dan fasilitas kredit lunak. "Kehadiran mobil nasional merupakan tantangan bagi Indonesia, mengingat Indonesia memiliki potensi pasar yang besar," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Menurut Iman, juga harus mempertimbangkan aspek kelayakan secara ekonomi dan daya saing di pasar. Untuk bisa diterima pasar, produsen mobnas perlu memikirkan kualitas kendaraan yang dibuat, apakah layak jalan, garansi, suku cadang, dan kemampuan memenuhi permintaan pasar.

Iman menambahkan, semua tuntutan persyaratan kelayakan pasar dan daya saing tentu saja tidak bisa dicapai sejak awal, karena masih rintisan. Semakin terus diproduksi maka segala persyaratan itu akan semakin terpenuhi.

Untuk itulah pemerintah harus membantu bagaimana produsen mobnas ini memiliki captive market dan harus mempelopori sebagai pihak pertama yang menggunakan mobnas ini. Selanjutnya juga memberi insentif kepada msyarakat yang mau memakai mobnas. (wdi)
  • tonny » 0 Tanggapan
    Urgensi nya apa sampai pemerintah ingin membuat mobil nasional yg menggunakan BBM sedangkan pemerintah ingin menghapus jenis BBM premium. Seandainya masyarakat bawah dpt membeli mobil nasional lalu apakah mereka harus membeli BBM jenis pertamax yg harganya dua kali lipat dari premium ?? Jadi kebijakan pemerintah ini jadi kontradiksi satu sama lain & rakyat dibuat bingung krn antar instansi tdk pernah bisa berkordinasi.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit