Ilustrasi: Kartu Kredit
JAKARTA - Siapa sangka ada office boy (OB) yang memiliki kartu kredit sampai 10 buah.
"OB (office boy) di kantor saya punya kartu kredit 10 buah. Ini bagaimana ini?" ungkap Anggota DPR dari Komisi XI Erwin Kawilarang di depan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Erwin juga mengatakan dia harus melunasi utang kartu kredit OB tersebut. "Saya terpaksa harus melunasi semuanya. Karena bisa kebayang mereka harus membayar tagihan dengan bunga yang bisa sampai empat persen (per bulan)," tambahnya.
Dia juga mengeluhkan sampai saat ini, dirinya masih ditawari kartu kredit. "Sampai saat ini saya masih sering ditawari kartu kredit dari sisa plafon kredit saya. Ini bagaimana sebenarnya sosialisasinya," tanyanya.
Wakil rakyat, memang sedang meminta penjelasan kepada BI terkait dengan penerbitan PBI tentang alih daya yang dikeluarkan BI seminggu lalu.
Aturan ini di antaranya mengatur tentang pengetatan penerbitan kartu kredit dan larangan penggunaan pihak ketiga bagi kegiatan-kegiatan yang bersinggungan langsung dengan kegiatan bank.
Beberapa hal yang terkait dengan aturan ini, terkait kartu kredit, misalnya pemegang kartu kredit minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah. Di samping juga minimal pendapatan mereka Rp3 juta per bulan. Bunga kartu kredit pun tidak lebih dari 3,5 persen per bulan. (wdi)