Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA – Badan Pelaksana kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menegaskan harga jual rata-rata gas untuk ekspor setidaknya 60 persen lebih tinggi dibandingkan harga jual rata-rata untuk gas domestik.
Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas kepada Gde Pradnyan mengatakan hal ini membawa penerimaan negara dari ekspor gas bumi jauh melampaui penerimaan negara dari penjualan gas domestik. Harga gas domestik yang sangat murah seringkali membuat KKKS enggan mengembangkan lapangan gasnya untuk memenuhi pasar domestik.
"Tentu pada gilirannya dapat mengancam kontinuitas ketersediaan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri. Dengan demikian sesungguhnya, dalam jangka panjang, harga gas yang sangat murah justru dapat merugikan industri dan konsumen gas dalam negeri, sebab tidak menjamin ketersediaan gas yang berkelanjutan," ujar Gde dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Dia mengungkapkan harga jual rata-rata gas ekspor melalui pipa dan pengiriman kargo gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dalam kurun waktu 2009-2011 mencapai USD10-USD11 per mmbtu sementara harga jual gas untuk domestik dalam kurun waktu yang sama tercatat hanya sebesar USD4-USD4,5 per mmbtu.
"Jadi jika dibandingkan, dari selisih harga jual rata-rata gas ekspor yang lebih tinggi dari harga jual rata-rata gas domestik sebenarnya kita telah memberikan subsidi kepada industri domestik sebesar Rp40 triliun per tahun. Atau dengan kata lain, industri domestik telah mendapatkan subsidi sebesar Rp120 triliun dari harga jual gas yang murah tersebut," tegasnya.
Gde menjelaskan kalau dilihat rata-rata harga gas pipa domestik dari 2009-2011 berkisar antara 40-50 persen dari harga gas pipa ekspor. Harga gas ke PT PGN bahkan di bawah harga rata-rata nasional. Harga gas untuk PGN rata-rata masih di bawah rata-rata harga gas nasional yang USD5,17 per mmbtu.
"Pasokan gas Conoco Philips ke PGN hingga saat ini hanya dihargai USD1,8 per mmbtu. Sementara harga rata-rata gas pipa ekspor 2011 sudah dikisaran USD13-USD14 per mmbtu. Sementara itu harga rata-rata ekspor LNG 2011 pada kisaran USD12-USD13 per mmbtu. Jadi jika dibandingkan, maka sebenarnya penjualan gas ke domestik sangat jauh di bawah harga gas internasional. Hitungan kita, rata-rata kita mensubsidi harga gas domestik sekira Rp40 triliun per tahun," katanya.
Lebih lanjut Gde menambahkan, penerimaan negara dari penjualan gas bumi maupun minyak bumi seluruhnya dimasukkan ke dalam APBN untuk kemudian didistribusikan untuk segala keperluan termasuk untuk pembangunan infrastruktur, subsidi pendidikan, subsidi BBM, subsidi listrik dan lain-lain. (mrt) (rhs)