JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menindaklanjuti 390 dari 391 (99,74 persen) rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai yang telah diaudit BPK dari 2003-2011.
"Sudah direview kembali dan ditindak lanjuti. Dari temuan BPK itu, ada 391 rekomendasi kita follow up semua," ujarnya saat ditemui di Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung BPK Pusat, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Dia melanjutkan, ada satu rekomendasi yang gagal dicapai karena masalah regulasi. "Yang 0,26 persen atau satu rekomendasi itu karena memang aspek regulasi," tegasnya.
Menurut Waryono, hal tersebut sudah dihapus karena tidak bisa ditindak lanjuti oleh Kemenenterian ESDM. "Nah ini bukan suatu kesalahan. Ini kan suatu sistem yang karena muncul undang-undang," kata Waryono.
Hasil temuan BPK tersebut, adalah portret ketentuan yang berlaku disandingkan terjadinya penyimpangan. "Temuan BPK tidak hanya penyimpangan itu sepanjang temuan itu bisa ditindak lanjuti kita bisa memberikan justifikasi suatu peraturan undang-undang kita bisa down default," tegasnya.
Lebih lanjut, Waryono mengklaim, Kementerian ESDM menjadi yang terbaik dan dapat memberikan contoh untuk kementerian lainnya. "Kita harus menjaga ini. Kan menjaga itu lebih sulit ketimbang mencapai prestasi. Kita insyaallah jadi yang terbaik," pungkasnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.