BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan direncanakan akan mulai melakukan pembangunan coastal road pada pertengahan tahun ini. Saat ini sendiri telah ada 14 investor lokal untuk mendukung proyek dengan dana Rp4,5 triliun ini.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan nantinya pemerintah kota akan menyerahkan sepenuhnya penunjukan investor berskala besar kepada Badan pengelola dan Pembangunan Coastal road. Rencananya, badan ini akan diumumkan pada 10 Februari 2012.
"Nanti semua dikoordinasikan dengan badan pengelola. Kita (Pemkot) hanya akan menyediakan lahan dan membantu dalam proses perizinannya," ujar Suryanto, di Balikpapan, Jumat (27/1/2012).
Coastal Road ini, menurut Suryanto, akan dibangun di pesisir pantai sepanjang sembilan kilometer (km) dari arah barat ke timur di pesisir pantai Balikpapan. Jalan ini akan dijadikan kawasan pengembangan baru dan juga berdiri sejumlah pusat bisnis. Selain kawasan pemukiman, rencananya kawasan ini juga akan didirikan sejumlah bangunan bisnis seperti BI Balikpapan, Pembangunan Apartemen Sea View, komplek pertokoan dan hotel, gedung DPRD kota, Pasar Klandasan, Mall Balikpapan, Mall Balcony, Mall E Walk (BSB).
"Kawasan ini nantinya membebaskan investor yang terlibat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia di atas tanah reklamasi untuk kepentingan bisnis. Kita hanya mewajibkan investor untuk penyediaan ruang terbuka serta fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas," lanjutnya.
Pembangunan kawasan pesisir ini, tambah Kepala Bappeda, telah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2011-2031. Rencananya paling lambat akhir Februari ini proyek ini sudah mendapatkan persetujuan legalitas dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).
"Nanti setelah legalitas tersebut diterima, Pemkot Balikpapan akan segera membawa kepada DPRD Balikpapan untuk segera disahkan menjadi peraturan daerah pada April 2012 ini," tambah dia.
Dalam waktu dekat, Pemkot juga akan segera menggelar lelang DED (Detail Engineering Design) coastal road. Untuk proyek ini, telah dialokasikan dana Rp5 miliar untuk pembuatan DED.
"Hasilnya menentukan besaran dana serta mekanisme pengerjaan reklamasi dan pengerjaan konstruksi coastal road. Kita pernah buat kajian pada 2004 silam. Kira-kira ini memerlukan dana pembangunan fisiknya Rp3 triliun-Rp4 triliun," jelasnya.
Sebagai informasi, akibat pembangunan coastal road itu, pihaknya berencana untuk memindahkan Gedung DPRD yang lokasinya membelakangi lokasi proyek itu.
"Karena pembangunan ini, rencananya gedung DPRD kita pindahkan di ringroad jalan MT Haryono," tandasnya. (gna)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari