Ilustrasi
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI).
Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menuturkan, suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham SQMI ini. Harga saham SQMI naik sebesar Rp810 atau 180 persen dari harga Rp450 pada penutupan 10 Januari 2012 menjadi Rp1.260 pada 27 Januari lalu.
"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SQMI di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 30 Januari 2012 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," jelas dia dalam laporan tertulisnya di keterbukaan informasi, Senin (30/1/2012).
Bursa, lanjutnya mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, bursa juga menjatuhkan suspensi kepada saham SQMI ini pada 26 Januari lalu dan mencabut suspensi tersebut pada 27 Januari. Saat itu harga saham SQMI mengalami peningkatan sebesar Rp560 atau 124,44 persen dari harga penutupan Rp450 pada 10 Januari 2012 menjadi Rp1.010 pada 25 Januari kemarin.
(wdi)