Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPA Kaji Terbitkan Obligasi

J Erna , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2012 |18:32 WIB
PPA Kaji Terbitkan Obligasi
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengkaji untuk menerbitkan surat utang (obligasi) untuk tambahan pendanaan perusahaan dalam melaksanakan program restrukturisasi dan revitalisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini dilakukan sebagai langkah alternatif PPA jika tidak mendapatkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun ini.

"Kalau kita tidak dapat PMN, ada beberapa opsi pendanaan yang kita kaji. Mungkin bisa menerbitkan obligasi," kata Sekretaris Perusahaan PPA Renny O Rorong di Jakarta, Senin (30/1/2012).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika perseroan memilih menerbitkan obligasi, maka PPA akan mencari waktu yang tepat untuk merealisasikannya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Namun, Renny belum bisa berkomentar banyak lantaran hal itu masih dalam kajian internal perusahaan.

PT PPA mendapat PMN dari pemerintah pada 2008 sebesar Rp1,5 triliun. Kemudian, pada tahun berikutnya kembali mendapat tambahan PMN senilai Rp1 triliun, sehingga total dana PMN yang diterima PPA mencapai Rp2,5 triliun.

Dana PMN itu digunakan untuk merestrukturisasi dan merevitalisasi sejumlah BUMN bermasalah. Namun, PPA sejak 2010 tidak lagi mendapat tambahan PMN dari pemerintah. PPA sempat mengajukan penambahan PMN sebesar Rp2 triliun, tapi pemerintah hingga saat ini belum merealisasikannya.

PPA pada 2010 sempat mengkaji rencana menerbitkan obligasi lantaran tidak ada tambahan PMN dari pemerintah kepada PPA.

"Kami pertimbangkan untuk menerbitkan obligasi kalau tidak ada PMN dari pemerintah,” kata Direktur Utama PPA Boyke Mukijat beberapa waktu lalu.

Adapun, nilai obligasi yang dipertimbangkan pada 2010 untuk diterbitkan sebesar Rp1 triliun. Pasalnya, kebutuhan dana untuk restrukturisasi dan revitalisasi BUMN tiap tahunnya diperkirakan sekira Rp1 triliun.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement