Ilustrasi. Foto: Okezone
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan hingga 2011 jumlah utang negara yang masih tertunggak mencapai Rp57 triliun yang terdiri dari 150 ribu debitur.
"Secara keseluruhan, total piutang negara adalah sekira Rp57 triliun," ungkap Direktur Piutang Kementerian Keuangan Soepomo, kala ditemui usai ditemui dalam Rapat kerja Pengesahan DIM RUU PNPD Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Dia mengatakan, piutang paling besar berasal dari eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merupakan obligor.
Dari Rp57 triliun tersebut, Soepomo merinci sebanyak Rp20 triliun berasal dari piutang BUMN yang tercatat sejak 2006 namun untuk BUMD Soepomo tidak merinci berapa nilai piutangnya, karena jumlahnya yang hanya puluhan miliar saja.
"Pemerintah mulai ambil posisi piutang BUMN untuk dipisahkan dari piutang negara. Dalam PP 33/2006 tegas sekali mengatur, lalu juga di UU APBN tiap tahun mengatakan bahwa piutang BUMN bukan piutang negara," pungkasnya. (mrt) (rhs)