Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sudah 35% Daftar Masalah Piutang BUMN Selesai

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2012 |14:16 WIB
 Sudah 35% Daftar Masalah Piutang BUMN Selesai
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 176 dari 500 pasal yang masih dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Piutang Negara dan Piutang Daerah (PNPD) yang diajukan oleh pemerintah, telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Artinya, sudah 35,2 persen daftar masalah yang disepakati oleh kedua belah pihak. Menteri Keuangan Agus DW Martowardjojo mengatakan telah menerima respons dari seluruh fraksi DPR khususnya komisi XI terkait dengan RUU pengurusan piutang negara dan piutang daerah (PNPD).

"Kita sambut baik, terus kita sekarang sudah masuk dalam taraf pembahasan. Ada 500 DIM, 176 sudah disepakati, dan yang lain tentu saja ada pembahasan karena ada perubahan ataupun ada usulan baru," ungkap Agus Marto kala ditemui dalam Rapat kerja Pengesahan DIM RUU PNPD Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Menurutnya, pembahasan mengenai UU PNPD ini sangat diperlukan, karena saat ini banyak BUMN dan BUMD sulit untuk menagih piutang yang telah dikeluarkan. "Kita selama ini melihat BUMN atau BUMD yang sudah baik itu pada saat berkompetisi di masyarakat itu kelihatan ada ketimpangan, tidak ada level playing field, tidak ada kesetaraan," paparnya.

Dengan belum jelasnya aturan dalam PNPD, khususnya yang dimiliki oleh BUMN dan BUMD, maka dapat kewenangan dalam mengelola keuangannya masih sangat terbatas. "Nah oleh karena itu kita memerlukan UU khusus tentang pengurusan piutang negara dan piutang daerah sehingga kewenangan BUMN dan BUMD itu bagaimana mengurus piutang negara dan piutang pemda," tuturnya.

Di sisi lain, UU tersebut diperlukan sebagai payung hukum perusahaan pelat merah tersebut untuk lebih mengembangkan usahanya di dunia profesional. Apalagi saat ini kepemilikan BUMN atau BUMD tidak sepenuhnya dikuasai pemerintah. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement