Ilustrasi. (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan sebanyak 136.890 rekening di bank umum tidak memperoleh kategori penjaminan penuh karena nilai saldo melebihi batas penjaminan yang ditetapkan maksimal sebesar Rp2 miliar.
Dari data yang disajikan LPS rekening yang tidak termasuk dalam penjaminan penuh tersebut mempunyai total saldo Rp1.436,45 triliun. Jika dibandingkan, dana tersebut lebih dari setengah total dana simpanan perbankan yang dicatat LPS sebesar Rp2.830,32 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 101.366.680 rekening per 31 Desember 2011.
"Jadi total dana simpanan yang memperoleh penjaminan mencapai Rp1.667,66 triliun. Termasuk rekening yang nilainya di atas Rp2 miliar, karena tetap menerima penjaminan Rp2 miliar," ungkap Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Adapun dalam pemberian penjaminan untuk menentukan layak bayar atau tidak, selain melihat maksimal saldo simpanan, LPS juga melihat tingkat suku bunga deposito yang diterima nasabah. (wdi)