JAKARTA - Kenaikan upah minimum buruh dikatakan berbanding terbalik dengan kesejahtraan yang didapat. Maksudnya adalah semakin tinggi upah minimum semakin jauh buruh dari kesejahteraan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Advokasi Kebijakan Publik Apindo Antony Hilman dalam diskusi Polemik, SindoRadio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2/2012).
"Memperjuangkan upah minimum untuk kesejahteraan, justru itu berbalik. Upah minimum tinggi, negatif kesejahteraan. Perusahaan besar memberi upah besar, yang kecil gulung tikar," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya fenomena ini justru akan menyebabkan kesenjangan, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. "Buruh formal semakin kaya, informal semakin miskin, jadi orang kaya semakin kaya, orang miskin semakin miskin," jelasnya
Dia menilai penetapan upah buruh per daerah itu berbeda beda sesuai dengan hasil survei bersama antara wakil buruh, pengusaha dan pemerintah. Jadi sambungnya kesejahteran daerah tidak bisa dinilai dari berapa besar upah minimumnya.
"Layak buat si A beda dengan layak si B. Hidup layak ada tolak ukurnya, komponen hidup layak (KHL) ada 46 komponen mengukur nilai hidup layak penetapan upah minimum," tegasnya
Kendati demikian dia mengakui secara nasional pencapai KHL Indonesia baru mencapai 89 persen, namun ini tidak bisa dilihat hanya secara makro, pasalnya skala ekonomi daerah berbeda beda.
"Upah murah itu keliru, kita bicara sejahtra, bukan minimum lagi, fungsi kesejahteran melalui perundingan third partyd (buruh, pengusaha, pemerintah) bernegoisiasi," pungkasnya.
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.