JAKARTA - Jika kajian pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) mengharuskan adanya APBN Perubahan 2012 maka pemerintah akan menggelar rapat pembahasan APBN-P pada Maret 2012.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo, kala ditemui dalam acara gas unconventional di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Evita menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap harga BBM terhadap angkutan umum, apakah ada pengaruh signifikan terhadap pengurangan subsidi.
"Karena agak banyak tuntutan kami dengan waktu yang pendek. Saya mengharapkan bisa dikerjakan bersama-sama, karena kita satu tim, dan kita sudah bagi tugas. Apakah kita akan ganggu angkutan umum, apakah tidak. Itu nanti yang kami kaji," ujar Evita.
Hal ini, dilakukan mengingat pada April 2012 kebijakan BBM bersubsidi harus dilakukan baik untuk pembatasan maupun kenaikan harga. Namun Dia menegaskan pembatasan BBM belum ditentukan di April 2012 jika ada memang ada perubahan dalam Undang-undang APBN 2012 maka pemerintah minta percepat di Maret 2012 digelar rapat pembahasan APBN-P 2012.
"Tergantung UU-nya itu juga kami kaji. Legalnya sedang kami kaji termasuk mulai April. Diharapkan bisa dipercepat, secepat-cepatnya maret walaupun kami dua pendapat, bisa dipercepat atau belum," tutur dia.
Menurutnya kajiannya tersebut juga termasuk apakah pembatasan akan dilakukan instansi pemerintah kota maupun daerah se Jawa-Bali. "Nah tapi abis itu siapa lagi, apakah Jawa Bali, apakah hanya Jabodetabek apa di luar Jawa Bali. Itu juga kami minta untuk dikaji dan untuk nasional," tukasnya. (mrt)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.