BALIKPAPAN - Pemerintah kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mewajibkan seluruh hotel untuk membantu promosi hasil Industri kecil dan menengah (IKM) dengan cara membantu mempromosikan produknya.
Untuk memperkuat itu, pemkot akan mengeluarkan peraturan Walikota pada perayaan HUT kota ke-115 pada 10 Februari 2012.
"Melalui Perwali, seluruh hotel dan restoran dari seluruh level akan diwajibkan menggandeng IKM yang berdomisili di Balikpapan," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan Doddy Achadiyat, Rabu (8/2/2012).
Saat ini telah terjalin kerja sama antara hotel dan restoran dengan industri kecil dan menengah (IKM) guna membantu promosi produk serta pariwisata di Kota Balikpapan.
"Pola kerja sama yang digagas tersebut menyediakan tempat untuk memajang produk makanan khas Kota Balikpapan atau dimasukkan dalam hidangan yang disajikan oleh pihak hotel. Sementara IKM yang digandeng merupakan produsen dari suatu produk rumah tangga," jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan, saat ini terdapat 53 hotel yang beroperasi di Balikpapan, terdiri dari 19 hotel berbintang dan sisanya merupakan kelas melati yang akan digandeng bekerja sama secara berkelanjutan.
"Selain kesiapan dari PHRI, kami juga mengharapkan agar pelaku usaha IKM, menjaga keberlangsungan stok barang selain kualitas produk yang dihasilkan," jelas Doddy.
Dody menambahkan, nantinya kerja sama ini juga akan saling menghasilkan sinergi yang menguntungkan antara dua sektor usaha ini. PHRI akan memberikan masukan bagaimana produk yang dihasilkan bisa laku di pasaran, sementara hotel akan mendapatkan tamu yang puas atas layanan yang diberikan.
Sementara itu, Kasubag Sarana Prasarana Perekonomian Pemkot Balikpapan Budi Mulyatno mengatakan, Perwali yang akan disahkan tersebut mengatur tentang pemanfaatan produk lokal komoditi pertanian, perikanan dan industri kecil menengah.
"Sasarannya adalah bagaimana bisa memasarkan produk UKM tersebut yang selama ini terkendala, baik dari segi kemasan ataupun ketersediaan produk tersebut," ungkap Budi.
Salah satu ketentuan dalam Perwali tersebut adalah menetapkan tiga produk andalan khas kota Balikpapan yakni dodol papaya mini, kerupuk Amplang dan Abon Kepiting yang layak wajib disajikan dalam bentuk sampel, sesuai dengan minat dan kebutuhan para tamu.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.