Deputi Gubernur BI Nonaktif Budi Mulya
JAKARTA - Meskipun statusnya saat ini dinonaktifkan, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya dipastikan akan ikut naik gaji sebesar tiga persen tahun ini.
"Pernyataan mereka (BI) dia hanya dapat gaji pokok," Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, saat ditemui seusai Rapat Panja Anggaran Tahunan bank Indonesia (ATBI) bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Sebagaimana diketahui, dalam rapat tertutup hari ini yang membahas mengenai kenaikan gaji pegawai BI, dipastikan seluruh pegawai baik itu dewan gubernur, direktur, dan staf serta pegawai dasar dan tata usaha akan naik sebesar tiga persen. Kenaikan tersebut merupakan Cost of Living Adjustmant (COLA) yang masuk dalam gaji pokok.
Kenaikan tersebut di luar kenaikan gaji berdasarkan prestasi. Di mana masing-masing tingkat jabatan berbeda. Untuk Dewan Gubernur kenaikan sebesar tiga persen, direktur dan staf lima persen, dan untuk pegawai dasar dan tata usaha sebesar tujuh persen.
Diketahui, Budi Mulya sendiri yang saat ini dinonaktifkan akibat meminjam uang ke pemilik Bank Century Robert Tantular untuk keperluan pribadinya sebesar Rp1 miliar. Tugas Budi Mulya sebagai Direktorat Pengelolaan Moneter digantikan oleh Deputi Gubernur Halim Alamsyah dan pengelolaan devisa digantikan Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono. (mrt) (rhs)