Kantor Bapepam. Foto: okezone
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida menyatakan keseriusannya maju dalam bursa pencalonan dewan komisioner otoritas jasa keuangan.
"Niat saya tentunya akan mendaftar. Tapi nanti kita lihat lagi," tegas Nurhaida di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Namun, Nurhaida enggan menyampaikan secara tegas mengenai pencalonan dirinya. Meleburnya Bapepam-LK dan fungsi pengawasan Bank Indonesia (BI) ke dalam lembaga OJK, membuka ruang bagi pejabat negara untuk mendaftarkan diri.
Nurhaida menuturkan, dileburnya Bapepam-LK ke dalam OJK merupakan alasan utama dirinya mendaftarkan diri menjadi dewan komisioner OJK. Peran yang selama ini dijalankan oleh Bapepam-LK sejalan dengan peran yang nantinya dijalankan OJK, sehingga harus berkelanjutan. Hal tersebut menjadi alasan lain yang melatarbelakangi Nurhaida turut mendaftar.
"Ada hal yang memang harus dikawal di OJK terkait dengan pengawasan industri, pasar modal dan lembaga keuangan nonbank," jelasnya.
Disinggung mengenai pegawai Bapepam-LK yang juga mendaftar menjadi pegawai OJK, Nurhaida mengaku belum mengetahui. Sebab, keinginan menjadi pegawai OJK merupakan hak individu.
Namun, sepengetahuannya, sudah ada beberapa pejabat di lingkungan Bapepam-LK yang juga memiliki keinginan yang sama untuk mendaftar ke OJK. "Saya yakin ada beberapa yang mempersiapkan diri,” ucapnya.
Menurutnya, tidak ada pemaksaan bagi pejabat dan pegawai Bapepam-LK mendaftarkan diri ke OJK. Kecuali hal itu berkaitan dengan penugasan. Jika dilihat dari persyaratan yang harus dipenuhi, pegawai Bapepam-LK yang mendaftar diperkirakan minimal saat ini menduduki jabatan kepala biro di institusi tersebut. Namun, Nurhaida tidak mengetahui persis jumlah pegawainya beralih ke menjadi pegawai OJK.
Disinggung mengenai kesiapan peleburan Bapepam-LK ke OJK yang harus dilakukan pada akhir tahun ini, berbagai persiapan tengah dilakukan. Pihaknya menyiapkan berbagai pelatihan bagi pegawainya sesuai kebutuhan OJK.
Hanya saja, yang penting diperhatikan adalah pengawasan perusahaan-perusahaan jasa keuangan dan emiten di pasar modal. Namun, hal tersebut tidak terlalu sulit mengingat fungsi dan peran yang sama yang dimainkan oleh Bapepam-LK saat ini dan OJK nantinya.
"Tentunya tidak akan jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh rekan-rekan pegawai Bapepam-LK Kalau mungkin ada perkembangan, ya perkembangannya seprti yang biasa kita lakukan di Bapepam-LK. Begitu juga nanti untuk lembaga keuangan, asuransi, dana pensiun, dan lain-lain," jelasnya.
Mengenai seleksi kepegawaian, saat ini tengah dipersiapkan sesuai kebutuhan OJK. Hingga Rabu kemarin, setidaknya sudah ada 22 orang yang mendaftar menjadi anggota DK OJK. Kementerian Keuangan optimistis akan muncul figur-figur yang kredibel dan berkualitas untuk maju dalam pencalonan DK OJK.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku, selain mengundang asosiasi dan lembaga jasa keuangan, pihaknya juga mengundang individu-individu tertentu untuk mendaftarkan diri, termasuk membuka peluang pendaftar dari lingkungan pemerintahan.
Yang terpenting, kata Menkeu, semua pendaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pansel. Khusus untuk pegawai pemerintahan yang mendaftar dan dinyatakan lolos hingga di sahkan menjadi DK, secara otomatis harus meletakan jabatan yang melekat di pemerintahan.
Pansel berjanji melihat semua pendaftar secara objektif dan menghindari konflik kepentingan (conflict of interest).
"Jadi yang pasti harus netral, yang pasti harus tidak ada conflict of interest. Itu adalah panitia seleksi dan seluruh tim sekretariat," singkat Menkeu. (Wisnoe Moerti/Koran SI/ade)