Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penetapan Empat Pintu Masuk Impor

Kementan: 8,5 Juta Petani Holtikultura Perlu Dilindungi

Saugi Riyandi , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2012 |17:39 WIB
Kementan: 8,5 Juta Petani Holtikultura Perlu Dilindungi
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - Penetapan empat pintu masuk buah dan sayur impor bertujuan melindungi para petani hortikultura. Pasalnya, bisa saja produksi mereka tergerus akibat serbuan barang-barang impor.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Banun Harpini, kala ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

"Penetapan empat pintu masuk tersebut bertujuan melindungi petani hortikultura nasional karena saat ini ada sekitar 8,5 juta petani hortikultura yang perlu dilindungi produksinya dari serbuan barang-barang impor," jelas dia.

Menurutnya, penetapan tersebut juga untuk mencegah masuknya penyakit eksotik yang mengancam pertanian nasional. "Tidak ada bangsa yang survive kalau pangannya tergantung pada negara lain," tegasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, tidak perlu takut terhadap dampak kelangkaan buah karena bisa dipenuhi dari buah lokal. "dan ini kesempatan untuk kampanyekan kita punya buah khas Indonesia," pungkasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement