BI Rate Turun

BCA Akui Terancam Kehilangan Dana Pihak Ketiga

Gina Nur Maftuhah - Okezone
Jum'at, 10 Februari 2012 08:18 wib
Ilustrasi. (Foto: okezone)
Ilustrasi. (Foto: okezone)
JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk memotong tingkat suku bunga acuan (BI Rate) di angka 5,75 persen membuat bank terancam kehilangan dana pihak ketiga (DPK).

"Industri yang berisiko besar sedangkan untuk DPK mungkin bisa turun 0,25 persen mengikuti BI rate," ungkap Presiden Direktur BCA Jahja Setiadmadja dalam pesan singkatnya kepada okezone, Jumat (10/2/2012).

Jahja melanjutkan, jika dilihat pertumbuhan kredit perbankan tahun 2011 lalu yang mencapai 27 persen, menurut dia, angka ini sudah terlalu tinggi sehingga tingkat suku bunga pinjaman masih cukup atraktif.

"Kalau lihat loan growth tahun lalu sudah sangat tinggi, industri mungkin sudah di atas 27 persen jadi artinya lending rate sudah cukup attractive bagi dunia usaha," lanjut dia.

Senada dengan Jahja, Direktur Utama Bank BNI Gatot Suwondo juga menilai bahwa lending rate atau tingkat suku bunga kredit tidak hanya tergantung pada penurunan BI rate saja, tetapi juga penurunan suku bunga deposito.

"Penurunan tingkat suku bunga kredit bergantung dari penurunan suku bunga deposito di pasar. Policy rate bisa saja turun tapi market rate belum tentu merespon, bergantung supply dan demand," tambah Gatot. (wdi)
TWITTER »
twit