JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) dan PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI).
Demikian disampaikan oleh Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/2/2012).
Andre menjelaskan, suspensi kedua saham ini dilakukan lantaran mengalami kenaikan harga yang signifikan. Saham ZBRA naik sebesar Rp53 atau 106 persen dari harga penutupan Rp50 pada 7 Februari 2012 menjadi Rp103 pada 10 Fabruari.
Sementara saham PGLI mengalami kenaikan harga sebesar Rp143 atau Rp264,81 persen dari harga penutupan Rp54 pada 30 Januari menjadi Rp197 pada 10 Februari.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selelau memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," jelasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.