Logo BI. Foto: Koran SI
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menuturkan pada masa transisi terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperlukan sebuah payung hukum yang jelas.
"Kita harus meyakini masa transisi berjalan dengan baik. Ini perlu kita upayakan supaya ada kepastian hukum supaya tidak menimbulkan uncertainity," ungkap Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad, kala ditemui dalam acara Diskusi Interaktif Industri Keuangan di Era Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Hotel Premier Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Lanjutnya, selain menyoroti pentingnya kepastian hukum, Muliaman menilai perlu juga adanya sense of continuity (keberlanjutan) program. "Rencana-rencana yang dilakukan BI dan Bapepam-LK perlu dilanjutkan," paparnya.
Setelah masa transisi berlalu, diharapkan OJK akan membuat agenda dan kebijakan jangka menengah dan panjang.
"Saya ingin melihat apa yang membuat tren sehingga industri keuangan bisa berubah di masa datang pasca (terbentuknya) OJK," pungkasnya. (ade)