Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik di Atas 60 Kwh Akan Naik

Saugi Riyandi , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2012 |14:54 WIB
 Tarif Listrik di Atas 60 Kwh Akan Naik
Ilustrasi. Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Rumah tangga dengan pemakaian listrik melampaui 60 kilowatt per hours (Kwh) diusulkan untuk mendapat pengurangan subsidi alias kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).

"Desainnya sedang dibahas oleh pemerintah. Usulan dari PLN, kami sependapat dengan satu prinsip subsidi perlu diarahkan pada golongan masyarakat yang menbutuhkan," ujar Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko PLN, Murtaqi Syamsuddin, yang ditemui dalam acara penandatanganan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Dia mengatakan, pihaknya akan mengatur pemberian subsidi untuk yang paling membutuhkan atau pembayaran individual. "Kalau di rumah mudah sekali untuk yang 450 va dan 900 va masih okelah. Tetapi untuk 450 va pemakaiannya besar bisa di atas 60 kwh, subsidinya perlu dikurangi, sekarang kan pukul rata," tegasnya.

Murtaqi menambahkan, untuk pelanggan yang memakai 2.200 Va ternyata paling banyak yang menerima subsidi. "Pelanggan 2.200 Va listrik diatas 1.000 kwh, lebih besar subsidi daripada di desa yang pasang tiga sampai empat lampu. Persoalan keadilan menjadi salah satu konsen, dan studi dari perguruan tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, persoalan tarif, persoalan subsidi, dan ada persoalan keadilan, ini akan berdampak pada fiskal. "Keadilan harus dibenahi, yang kedua persoalan fiskal, pemerintah masih mau menanggung tidak subsidi yang besar dan bermanfaat untuk yang lain," pungkasnya. (mrt)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement