Ini Dia 290 Orang Pendaftar OJK

R Ghita Intan Permatasari - Okezone
Jum'at, 17 Februari 2012 11:12 wib
Ilustrasi. Corbis.
Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA - Panitia Seleksi (pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah menetapkan 290 orang calon anggota dari 309 orang pendaftar DK OJK yang akan lanjut ke tahap seleksi.

"Ada 19 calon yang tidak memenuhi syarat kelengkapan administasi, jadi hanya 290 orang yang siap diseleksi," ungkap Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel DK OJK Agus Martowardojo, di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Adapun dari 290 orang yang siap diseleksi, sebanyak 83 orang berasal dari perbankan, nonbank sejumlah 30 orang, dan 17 orang dari pasar modal.

Pendaftar dari regulator industri jasa keuangan, berasal dari BI dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebanyak 48 orang, akademisi 25 orang, dari pemerintahan 36 orang. Sementara 51 orang berasal dari luar.

"Melihat calon-calon ini kami cukup bersyukur dan senang karena respons dari masyarakat untuk menjadi calon DK OJK baik sekali," paparnya.

Setelah mengantongi 290 calon, pansel akan bekerja melakukan empat tahapan seleksi yaitu administrasi, kapabilitas, kesehatan, dan kompetensi.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, lima hari setelah diumumkan seleksi adminstrasi, akan diumumkan siapa saja nama-nama yang akan diumumkan kepada masyarakat. "Jadi nanti hari Senin akan kita umumkan siapa saja yang lolos verifikasi administrasinya," kata Agus.

Baru kemudian pada minggu ketiga Maret, pansel akan mengumumkan 21 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (mrt) (rhs)
TWITTER »
twit