PPATK "Telusuri" Rekening Calon DK OJK

R Ghita Intan Permatasari - Okezone
Jum'at, 17 Februari 2012 16:36 wib
Logo PPATK. (Foto: PPATK)
Logo PPATK. (Foto: PPATK)
JAKARTA - Panitia Seleksi (pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) siap bekerja sama dengan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memilih calon anggota DK OJK.

"Tentu menjadi satu unsur perhitungan. PPATK boleh aktif atau komunikasi dengan kami. Termasuk bekerja sama dengan lembaga yang mensuplai rekam jejak dari calon-calon kepada kami," ungkap ketua Pansel DK OJK Agus Martowardojo kala ditemui di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Agus juga menjelaskan bahwa hal yang perlu dijaga adalah mengenai ketidakbenaran informasi yang sampai ke Pansel DK OJK di mana masyarakat pun dapat menyampaikan masukan kepada DK OJK mengenai calon-calon yang akan mengawasi sektor jasa keuangan nantinya.

"Tetapi kita juga jaga satu paling membahayakan adalah fitnah, jangan ada informasi yang tidak ada validasi. Kita akan perhatikan itu," papar Agus yang juga merupakan manteri keuangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Muhammad Yusuf memberikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melaporkan nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini dilakukan untuk dapat menelusuri lebih lanjut nama-nama calon DK OJK untuk dlihat apakah ada transaksi keuangan mencurigakan.

"Jadi ini harusnya diikuti oleh Pansel OJK dalam hal ini Kemenkeu juga untuk melaporkan nama-nama calon anggota OJK agar dilihat apa ada transaksi keuangan mencurigakan atau tidak," ungkap Yusuf beberapa waktu lalu. (wdi)
TWITTER »
twit