Pemerintah Hanya Minta Minimal 3% dari Untung Freeport

R Ghita Intan Permatasari - Okezone
Selasa, 21 Februari 2012 19:27 wib
Logo Freeport. (Foto: Freeport)
Logo Freeport. (Foto: Freeport)
JAKARTA - Royalti yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), dinyatakan harus di atas tiga persen. Angka ini hanya meningkat dua persen dari royalti yang saat ini diterapkan.

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menilai, kenaikan royalti tersebut dikarenakan royalti sebesar satu persen yang diberikan PTFI terlalu kecil. "Sudah diatur. Itu kan tiga persen lebih, sekarang kan satu persen. Jadi pasti tidak mungkin di bawah tiga persen, itu saja kita belum inginkan. Yang pasti di atas tiga persen," ungkapnya kala ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (21/2/2012).

Sesuai instruksi presiden, royalti yang diberikan perusahaan tambang setelah dilakukan renegoisasi minimal tiga persen. Maka dari itu pemerintah menginginkan perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia tersebut nantinya memberikan royalti lebih dari batas minimum tersebut.

Okezone.com Vote Form : 579984

Menurut Anda, apakah royalti 3% dari Freeport masih terlalu kecil?

Selain itu, Hatta menegaskan akan turun langsung dalam melakukan renegoisasi  kontrak karya Freeport. Pemerintah pun saat ini sedang mengkaji renegoisasi tersebut agar hasilnya tidak merugikan kedua pihak.

"Nanti saya yang berunding, Freeport sudah menyatakan kesediaannya. Jadi kita begini, kalau mau berunding jangan saya ceritakan. Intinya kita harus sebesar-besarnya demi kepentingan bangsa dan negara, tentu dengan semangat win-win solution, baik perusahaan dan negara. Jadi masyarakat ikut bekerja, pajaknya baik, royaltinya baik," pungkasnya.

(wdi)
  • Roli Hidayat » 0 Tanggapan
    Negara Minimal Harus mendapatkan Fee 10 % dari Total Pendapatan Netto setiap tahunnya, selain itu Untuk Pemerintah daerah seharusnya Freeport juga memberikan Fee yang layak, karna sekarang kita bisa melihat bahwasanya tidak ada perubahan yg cukup berarti di daerah sekitar PT.Freeport Baik dari segi kesejahteraan rakyat,pembangunan,dan pendidikan. padahal PT.Freeport maraih keuntungan yg sangat besar. dan keuntungan yg sangat besar itu hanya menguntungkan AS. pemerintah harus melakukan Audit sendiri pd PT.Freeport untuk mendapatkan data yg Akurat tentang Laba-Rugi PT.Freeport Indonesia.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Naff » 0 Tanggapan
    DPR minta ikut,ajak aja pak...kl bisa ajak KPK juga biar bpk gak korupsi!!!!awal mula korupsi ya di nego-nego begini!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • wayan » 0 Tanggapan
    sbg masyarakat kecil yang mempunyai otak dan hati..mengerikan sekali baca berita ini.. inilah salah satu keanehan abnormal sejarah di indonesia bahkan dunia... 3% untuk negara.... 0% untuk rakyat indonesia... 97% untuk perusahan pengelola. kalo alasan SDM belum memadai kenapa ga di simpan aja untuk warisan generasi mendatang yang kedepannya lebih punya skill dan otak. dari pada dikelola orang2 yang kurang waras hanya untuk kepentingan negara lain!!! ga heran NKRI dan UUD45 hanya jargon doang
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit