JAKARTA - Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) diklaim tidak bermasalah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Saat ini yang bermasalah menghadapi kenaikan BBM adalah para pedagang atau distributor.
"Karena, biasanya produksi IKM diambil langsung oleh pedagang. Jadi, yang lebih merasakan adalah pedagang skala kecil menengah (UKM). Karena itu, katanya akan ada konsesi. Yakni, plat kuning. Jadi, pelaku UKM bisa mendapat harga yang lebih murah," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah di Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Dia berharap, kenaikan harga BBM jangan sampai menghambat penjualan sektor IKM. "Tapi, kalau bisa, maunya jangan sampai yang UKM atau IKM terkena kenaikan harga BBM. Karena, marjin profit mereka rendah," kata Euis.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, pihaknya masih bisa menghadapi kenaikan harga BBM dengan batas sekira Rp1.000-1.500.
"Bagi industri, yang penting adalah kepastian dankeputusan, daripada kenaikan harganya. Pengaruhnya lebih ke tahap distribusi. Karena tidak pasti, biaya-biaya lain justru sudah naik dan menyebabkan industri makin kesulitan. Di sisi lain, harga untuk produksi sudah berlaku harga pasar," ujar Adhi.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.