Pajak 12 Kota di Jateng Ditargetkan Rp5,72 T

Genta Wahyu - Okezone
Jum'at, 24 Februari 2012 18:43 wib
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
SOLO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mentargetkan pada tahun 2012 ini dapat menghimpun pajak sebesar Rp5,72 triliun.

"Naik sebesar 36,81 persen dari realisasi tahun sebelumnya yang besarannya Rp4,4 triliun," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Bambang Is Sutopo, di sela-sela penyampaian SPT Tahunan PPh OP Tahun 2011, di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2012).

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pada Jumat  ini, seluruh wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II melaksanakan kegiatan penyampaian secara serentak SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2011, di 12 Kantor Pajak Pratama (KPP) di bawah Kanwil DJP Jateng II. "Di antaranya KPP Solo, Magelang, Purwokerto, Cilacap, Purworejo, dan sebagainya," jelasnya.

Tujuannya, menurut Bambang, untuk mengingatkan masyarakat bahwa saat ini tengah memasuki musim penyampaian SPT  Tahunan PPh. Jatuh tempo penyampaian SPT PPh OP adalah 31 Maret dan SPT Tahunan PPh Badan pada 30 April.

Selain penyampaian SPT Tahunan, Kantor Wilayah DJP Jateng II juga melakukan berbagai kampanye SPT Tahunan. Menurut Bambang Is Sutopo, antara lain, pemasangan baliho, spanduk, penyebaran flyer, SMS broadcast, iklan di media, mobil pajak keliling dan sebagainya. “Tujuan kampanye adalah untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT,” jelasnya.

Bambang mengatakan bahwa pada 2011 tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II sebesar 67,55 persen dari Wajib Pajak OP terdaftar yang menyampaikan SPT. (wdi)
TWITTER »
twit