JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan (kemenkeu) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung RI.
Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan, kerja sama tersebut adalah langkah strategis dan bentuk sinergi serta paduan yang kuat dalam hal penegakan hukum.
"Kemudian ke depannya dapat mendorong percepatan pencapaian tugas di kedua lembaga," ungkapnya kala ditemui dalam acara Penandatangan Kesepahaman antara Kemenkeu dan Kejaksaan, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/4/2012)
Beberapa hal yang akan difokuskan dalam kerja sama tersebut adalah pengamanan penerimaan negara, pengelolaan aset negara, penegakkan hukum, dan kapasitas Sumber Daya Manusia, khususnya di kedua lembaga.
"Ini yang harus diamankan karena penerimaan negara kita yang mencapai Rp1.350 triliun dan kemudian belanja negara yang saat ini sebesar Rp1.548 triliun,"paparnya.
Menurut Agus, jika terjadi sebuah sistem hubungan timbal balik antara kedua lembaga ini sangat relevan, sehingga di beberapa titik yang selama ini rawan akan pelemahan hukum dapat ditingkatkan, contohnya di sektor Bea cukai, pasar modal, dan perpajakan.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Basrief Arief menambahkan, lembaganya akan berupaya untuk mencapai target dari kesepakatan ini. Sehingga kendala-kendala yang selama ini ada dapat diselesaikan dengan cepat.
"Ada beberapa kendala yang selama ini terjadi seperti kendala dari dalam seperti sumber daya manusia kemudian sarana dan prasarana. Selanjutnya dari luar, yaitu bagaimana caranya menyatukan persepsi dan penerpan hukum," tutur Arief
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini juga akan menjawab espektasi masyarakat yang selama ini meragukan penegakan hukum Indonesia agar kerja sama ini dapat berlangsung dengan baik.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.