JAKARTA - Pemerintah dan Komisi IX DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang tentang pengesahan Konvensi Internasional Mengenai Perlindungan Hak-hak seluruh pekerja migran dan Anggota keluarganya (International convention on the protection of the rights of all migrant workers and members of their families).
Selanjutnya, sebagai konsekuensi dari disahkannya Ratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran, pemerintah harus segera melakukan harmonisasi pada undang-undang yang ada.
“Isi konvensi ini agar dapat diakomodir dalam revisi Undang-undang 39 tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang saat ini sedang dilakukan pembahasannya di Komisi IX,” tegas Anggota komisi IX DPR Chusnunia di Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Anggota Fraksi PKB ini menyetujui konvensi ini disahkan untuk perlindungan buruh migran yang ada di luar negeri. “Ratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran ini utamanya demi memaksimalkan perlindungan keselamatan buruh migran Indonesia yang tengah bekerja di luar negeri,” ungkap Chusnunia.
Dalam konvensi ini, paparnya termaktub perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya bagi seluruh buruh migran dan anggota keluarganya, baik dalam situasi reguler maupun non reguler, bekerja di sektor formal atau informal.
“Buruh migran yang membutuhkan perlindungan tidak hanya mereka yang bekerja di sektor formal, tetapi juga juga mereka yang bekerja di sektor informal, baik TKI berdokumen maupun TKI non-dokumen. Dan mengingat pengesahan Ratifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran ini sangat mendesak," ujarnya.
Chusnunia menyatakan Komisi IX DPR bekerja cukup efektif dan dengan waktu yang efisien menyelesaikan pembahasan ratifikasi konvensi perlindungan buruh migran ini. Padahal, surat pelimpahan pembahasan ratifikasi baru turun dari pimpinan dewan ke Komisi IX tanggal 29 Maret 2012.
"Dengan selesainya pembahasan tingkat 1, maka kemungkinan draft RUU konvensi ini akan disyahkan pada pembahasan tingkat 2 di paripurna yang rencananya akan digelar pada hari Rabu mendatang," pungkasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.