Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelola Mineral Wajib Kembangkan 14 Komoditas

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Selasa, 01 Mei 2012 |18:05 WIB
Pengelola Mineral Wajib Kembangkan 14 Komoditas
Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: okezone
A
A
A

JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengimbau kepada perusahaan yang mengelola mineral untuk mengembangkan hilirisasi untuk mengembangkan smelter terhadap 14 bahan baku logam.

"Terkait dengan mineral, kita wajib melaksanakan perintah Undang-Undang (UU) Minerba kita. Pada 2014 tidak dimungkinkan lagi ekspor raw material, untuk itu maka dilakukan pengaturan," jelas Hatta, usai Rakor di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, (1/5/2012).

Menteri ESDM Jero Wacik menyebutkan, 14 komoditas tersebut yakni logam, tembaga, emas, perak, timah, timbel, kromium, molybdenum, platinum, bauksit, bijih besi, pasir besi, nikel, mangan, dan antimon.

"Batu bara di luar 14 itu, batu bara nanti sendiri dirapatkan lagi," demikian diungkapkan Jero.

Di sisi lain, hal yang menyangkut opsi-opsi mengenai pembatasan BBM subsidi masih belum bisa diputuskan. Sehingga tetap dilakukan suatu pengamatan dan simulasi yang baik apa yang mesti diterapkan.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement