FISKAL & MONETER

Istana: PNS Tetap Boleh Lembur

Selasa, 08 Mei 2012 16:38 wib
Susi Fatimah - Okezone
Ilustrasi. (Foto: Corbis) Ilustrasi. (Foto: Corbis)

JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan penghematan pada setiap Kementerian Lembaga (K/L). Adapun cara yang diterapkan, adalah mematikan listrik setelah pukul 17.00 WIB.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, opsi-opsi konkret masih dibicarakan. Namun intinya, pemerintah benar-benar berkomitmen melakukan gerakan hemat energi. Akan tetapi, dengan adanya penghematan ini bukan berarti Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan lembur.

"Tergantung keperluannya. Jadi kalau konteksnya ke sana, karena demi kepentingan lebih besar (masyarakat banyak) tidak ada masalah. Silakan, karena itu memang untuk mendukung kinerja pekerjaan," ungkap Julian kala ditemui di Gedung Bina Graha, Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
 
"Tetapi kalau lampunya hidup, orangnya enggak ada ini yang enggak benar. Ini yang enggak boleh," tegas dia.

Julian melanjutkan, kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan pada semua instansi pemerintah. Untuk implementasi kebijakan tersebut, maka pemerintah yang akan pionir.

"Pemerintah pusat, K/L termasuk Pemda. Bukan hanya mengimbau tetapi pemerintah jadi lead atau panutan, pelaksana utama gerakan penghematan energi," tutur dia.

Lebih jauh dia mengungkapkan, rencana tersebut sedang dimatangkan lagi di tingkat Menteri Koordintor. "Tingkat Menko akan ada rapat. Di bawah Menko Perekonomian tentu dengan menteri terkait," tukas dia. (mrt)

Berita Selengkapnya Klik di Sini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.

getting time ...

 
Berita
Terpopuler
Komentar Terbanyak
BACA JUGA »