BANDUNG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan jumlah outstanding Sukuk Negara mencapai Rp102,88 triliun sampai 30 April 2012.
Direktur Keuangan Syariah Kemenkeu Dahlan Siamat menjelaskan dana tersebut digunakan sebagai alternatif pendanaan negara untuk membiayai proyek-proyek. Serta bisa menambah instrumen investasi untuk mengembangkan pasar keuangan syariah.
"Sukuk negara diterbitkan untuk membiayai setiap proyek infrastruktur di tiap sektor ekonomi," ungkapnya kala ditemui dalam acara 2nd Bank Indonesia International Seminar on Islamic Finance, di Hotel Hilton, Bandung, Selasa (8/5/2012).
Dahlan melanjutkan, Sukuk negara untuk pertama kali diterbitkan pada Agustus 2008. Dalam kurun empat tahun sampai saat ini, pemerintah telah menerbitkan total Sukuk Negara sebesar Rp116,7 triliun.
Adapun produk-produk Sukuk Negara antara lain Islamic Fixed Rate (IFR) dengan total penerbitan sebesar Rp17,14 triliun, Retail Sukuk (SR) sebesar Rp34,55 triliun, Sukuk Hajj Fund (SDHI) sebesar Rp37,31 triliun. Lalu ada juga Global Sukuk (SNI) Rp16,07 triliun, Islamic Treasury Bills (SPN-S) sebesar Rp1,6 triliun, dan Project Based Sukuk (PBS) Rp10,03 triliun.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.