JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) menetapkan tingkat suku bunga BI (BI Rate) tetap ditahan di kisaran 5,75 persen. Hal ini dilakukan lantaran inflasi pada April yang tinggi.
Dalam siaran pers yang diterbitkan oleh BI, Kamis (10/5/2012), mengatakan tekanan inflasi ke depan diprakirakan terkendali. Hal ini tercermin dari kenaikan harga hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) BI sampai dengan minggu ke-2 Mei 2012 yang relatif lebih rendah dari pola historisnya.
"Ekspektasi inflasi dinilai masih relatif tinggi dan nilai tukar rupiah cenderung melemah sebagai akibat ketidakpastian perekonomian global," ungkap Kepala Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Dody Budi Waluyo.
Oleh karena itu, BI akan menaikkan suku bunga instrumen operasi moneter, dan melanjutkan upaya penyerapan kelebihan likuiditas rupiah untuk mengendalikan tekanan inflasi jangka pendek serta mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Struktur suku bunga jangka menengah-panjang diperkirakan juga akan meningkat sehingga dapat mendorong daya tarik investasi pada sekuritas domestik," jelasnya.
Menurut dia, dengan terus memperkuat langkah-langkah kebijakan moneter dan makroprudensial, serta koordinasi kebijakan dengan Pemerintah baik melalui forum Tim Pengendalian Inflasi di tingkat pusat (TPI) maupun Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), BI meyakini inflasi pada 2012 dan 2013 akan berada di dalam sasaran yang ditetapkan, yakni 4,5 plus minus satu persen.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.