Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Berencana Terbitkan UU Tenaga Kerja Baru

Iman Rosidi , Jurnalis-Rabu, 16 Mei 2012 |10:15 WIB
Pemerintah Berencana Terbitkan UU Tenaga Kerja Baru
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

BOGOR - Pemerintah berencana menerbitkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan baru. Hal ini karena seringnya UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi.
 
"Kenapa enggak mungkin (dibuat baru)? Tapi memang butuh waktu. Tetap kita-kita mempersiapkan naskah akademik," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam Sarasehan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/5/2012) malam.

Muhaimin mengakui, usulan perlunya dikeluarkan UU Ketenagakerjaan yang baru pernah dicetuskan pada dua tahun yang lalu. "Daripada kontroversi revisi lebih baik ada telah akademik untuk membuat undang-undang yang baru, yang lebih komprehensif," ungkapnya.

Sayangnya, usulan itu belum bisa berjalan dengan baik. Hal ini lantaran pihak pengusaha menginginkan adanya revisi UU Ketenagakerjaan yang ada. "Pengusaha keberatan pasal-pasal tentang pesangon dan pasal yang lain yang mengganggu dan menghambat," terangnya.

Menurutnya, pihak serikat buruh juga meminta UU Ketenagakerjaan untuk direvisi terutama menyangkut outsourcing dan lainnya. "Membuat undang-undang itu tidak cukup setahun dua tahun bisa tiga tahun, di samping itu keinginan revisi itu muncul. Keinginan revisi itu susahnya minta ampun karena kecurigaan kedua belah pihak (pengusaha dan buruh) dan ini juga terlalu sensitif," jelas Muhaimin.

Meski demikian, Muhaimin menekankan perlunya keberadaan UU Ketenagakerjaan yang baru. Hal ini sebagai antisipasi batalnya revisi UU Ketenagakerjaan "Saya sangat setuju adanya UU yang baru," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement