JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pemberian pinjaman guna pembiayaan terhadap proyek maupun ke BUMN. Hal tersebut digunakan untuk memaksimalkan fungsi pinjaman yang diterima pemerintah.
Dirjen Pengelolan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahmat Waluyanto mengatakan, pengelolaan utang saat ini sudah jauh lebih baik karena semua keputusan ada di tangan Kemenkeu.
"Jika proyek tidak potensial, maka saya tidak akan menandatangani surat untuk mendapatkan utang tersebut," ungkap dia saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Menurut Rahmat, dalam persetujuan pinjaman luar negeri untuk proyek nantinya hanya ditandatangani jika sudah siap. "Jadi kalau proyek belum siap, saya tidak mau tanda tangan suratnya. Saya perlu tahu dan harus paham," jelas Rahmat.
Bukan hanya itu, proyek yang akan dibiayai dengan utang tersebut juga harus jelas fakta integritasnya. "Mulai dari pelaksanaan proyek dan integritas menajalankan proyek sampai selesai," tambah Rahmat.
Dia melanjutkan, jika memang di tengah perjalanan proyek tersebut tersendat, ada tanda-tanda kegagalan maka dia akan mengevaluasi kembali pemberian urang tersebut. "Saya bersama Bappenas evaluasi dan monitoring. Kalau potensi gagal, akan cepat saya batalkan utang luar negeri tersebut," tukas Rahmat.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.