JAKARTA - Banyak aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya BUMN pertambangan, yang diambil oleh investor atau pemilik modal besar. Ketika BUMN mengalami krisis, maka di situlah peluang bagi investor menguasai aset milik perusahaan negara.
"Ketika BUMN mengalami krisis, sehingga tidak dapat segera dikerjakan, dan itu menjadi peluang untuk dicaplok," ungkap Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung DPD-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Dahlan menyebutkan, aset lahan BUMN yang tidak bisa dimaksimalkan dikarenakan sulitnya memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah daerah setempat dan akhirnya lahan tersebut dimanfaatkan oleh investor yang memiliki modal besar dan mudah memperoleh IUP dari pemda.
Dahlan mengaku tidak mempermasalahkan jika aset BUMN yang dicaplok murni digunakan untuk pengembangan daerah tersebut.
Namun, jika aset tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, Dahlan menginstruksikan jajaran direksi perusahaan BUMN untuk merebut kembali aset tersebut yang sudah tercatat dalam neraca perusahaan dan mengamankan penerimaan negara.
"Ini penting, mempertahankan sesuatu yang menjadi milik negara. Saya sampaikan ke direksi Antam, lawan, karena ini bukan untuk kepentingan pribadi kok, ini untuk negara loh," tegasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.