Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kupon Subdebt Tahap I Bank Permata 8,5-9,5%

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 22 Mei 2012 |14:44 WIB
Kupon <i>Subdebt</i> Tahap I Bank Permata 8,5-9,5%
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Permata Tbk (BNLI) menawarkan obligasi subordinasi (subdebt) berkelanjutan tahap I senilai Rp700 miliar dengan kupon 8,5-9,5 persen.

"Di mana pembayaran kupon akan dilakukan setiap tiga bulan. Penetapan final atas besarnya kupon akan ditentukan setelah selesainya proses penawaran awal (book-building)," kata Direktur Keuangan Bank Permata Giridhar S Varadachari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/5/2012).

Penerbitan subdebt ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan I Bank Permata  dengan target dana Rp2,5 triliun yang diterbitkan dalam kurun waktu hingga dua tahun.

"Penerbitan Obligasi Subordinasi akan lebih memperkuat struktur permodalan PermataBank  dan mendukung pertumbuhan bisnis, yang memungkinkan kami untuk membangun posisi kompetitif di industri perbankan Indonesia," tambahnya.

Instrumen ini memperoleh pemeringkatan idAA-, sementara itu PermataBank juga menerima peringkat idAA dari PT Pemeringkat  Efek  Indonesia (Pefindo), yang mencerminkan sinergi  yang kuat dan dukungan dari pemegang saham mayoritasnya serta posisi pasar yang kuat dan kualitas aset yang membaik. Outlook untuk peringkat keduanya adalah stabil.

Proses penawaran awal (book building) Obigasi Subordinasi direncanakan akan dimulai dari 22 Mei-5 Juni 2012. Diikuti dengan masa penawaran di 14-18 Juni 2012, dilanjutkan dengan periode penjatahan pada 19 Juni 2012 dan pembayaran dari investor kepada penjamin emisi pada hari kerja  berikutnya di 20 Juni 2012. Obligasi ini akan dicatatkan di BEI pada 22 Juni 2012.

PT Standard Chartered Securities Indonesia (terafiliasi), PT Mandiri Sekuritas, PT NISP  Sekuritas, dan PT OSK Nusadana Securities Indonesia merupakan Penjamin Pelaksana Emisi bagi penawaran Obligasi Subordinasi ini, sementara itu PT Bank CIMB Niaga Tbk bertindak sebagai Wali Amanat.

Dana dari hasil penawaran Obligasi Subordinasi  ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan diperlakukan sebagai modal pelengkap level bawah (lower tier II capital) sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI) dan akan digunakan sepenuhnya bagi ekspansi kredit.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement