JAKARTA - Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Rencana Kerja Anggaran Pemerintah (RKAP) 2013 yang hanya sebesar tujuh persen merupakan sebuah penghematan anggaran.
"Kita kan sedang melakukan penghematan anggaran, yang kita lakukan tentunya PNS itu akan dilibatkan, kenaikan tujuh persen itu kaitannya dengan inflasi. Karena inflasi segitu maka kenaikannya di kisaran itu walaupun inflasi kemaren 5,7 persen, sehingga nanti nilai uang yang diterima PNS itu tidak naik tidak turun," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Kasasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2012).
Achsanul memandang bahwa terdapat perbedaan dalam hal kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Di mana apabila sebelumnya gaji PNS naik sebesar 10 persen setiap tahunnya, namun pada tahun depan gaji PNS hanya naik sebesar tujuh persen. Dan ini kaitannya dengan bukan hanya PNS saja yang dilakukan penghematan akan tetapi penghematan juga dilakukan di semua Kementerian Lembaga (K/L).
"Nah ini bedanya, APBN 2013 ini APBN penghemataan dan seluruhnya, tidak hanya PNS, sampai kementerian juga harus dilakukan sampai BUMN juga di DPR pun begitu," paparnya.
Menurutnya, kenaikan gaji PNS sebesar tujuh persen tersebut akan dilakukan secara kumulatif.
"Tujuh persen itu kan kenaikannya ada juga beberapa orang yang harus promosi nah itu dihitung di dalamnya, tidak pukul rata nanti juga ada di BUMN yang promosi tapi range kenaikannya tujuh persen, karena sekarang ini kan kenaikan kumulatifnya lima persen, dan pemerintah harus dilakukan segera," tuturnya.
Dirinya pun menilai bahwa gaji anggota DPR RI tidak perlu dinaikkan karena menurutnya dengan gaji yang sudah ada saat ini. "Menurut saya tidak usah lah, kalau DPR itu saya rasa cukup, jangan dinaikan lah," pungkasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.